(*)Oleh : Toto ST Radik (Penulis adalah Presiden Sanggar Sastra Serang dan penasehat Rumah Dunia)
TIGA tahun lampau saya menulis artikel panjang di Harian Banten (sekarang Radar Banten) mengenai betapa mendesaknya Banten sebagai provinsi baru untuk membuat cetak-biru (blue-print) pendirian Perpustakaan Terpadu, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota demi percepatan fase pencerahan dan penemuan diri manusia/masyarakat Banten baru di masa depan, manusia/masyarakat Aufklarung yang mengandalkan otak daripada otot, ketajaman pena ketimbang golok, dan budaya tulis yang mengatasi budaya lisan berbusa-busa penuh dusta (“Perpustakaan Terpadu: Jantung Masa Depan Banten”, Harian Banten, 15-16 Juli 2002).
TERPADU
Perpustakaan Terpadu tersebut harus melayani selama 24 jam kepada masyarakat penggunanya. Juga bukan hanya sekadar sebagai tempat penyimpanan dan peminjaman bahan bacaan, tapi dirancang dengan berbagai kegiatan pendukung semisal diskusi berkala, bedah buku, mendongeng, kursus menulis, dan penyelenggaraan berbagai lomba yang berkaitan dengan kegairahan minat baca masyarakat. Sehingga dapat berfungsi sebagai tempat membaca, mencari informasi, belajar, meneliti, sekaligus menjadi tempat berekspresi dan berekreasi. Pendeknya, perpustakaan sebagai sumber pengetahuan, pusat studi, sekaligus pusat kegiatan budaya.
Namun hingga kini, Perpustakaan Terpadu yang lengkap dan representatif sebagai bagian penting dan utama dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, kemandirian masyarakat dan pemasyarakatan iptek itu belum juga ngadeg alias berdiri. Yang ada adalah sebuah rumah mungil di bilangan Cimuncang (sebelumnya di Cinanggung) yang dikontrak dan difungsikan sebagai Kantor Perpustakaan Daerah, di mana sebagian ruangnya disulap-paksa menjadi perpustakaan.
“Gedung” dengan kapasitas 45 orang itu tentu saja sangat tidak memadai untuk dapat menyelenggarakan layanan perpustakaan yang prima sesuai dengan kebutuhan informasi masyarakat, di mana setiap harinya pengunjung perpustakaan berkisar antara 100-500 orang. Suasana yang benar-benar tenang, tenteram, nyaman, dan hening yang kreatif serta mendatangkan inspirasi yang membangkitkan gairah untuk menguak dan mengeksplorasi berbagai kemungkinan penjelajahan pengetahuan, tentulah tidak akan pernah dapat tercipta. Belum lagi jika bicara ihwal koleksi bukunya yang hanya 8.079 judul (24.690 eksemplar).
LIPSTIK
Realitas faktual tersebut membuktikan bahwa perpustakaan tidak (atau belum?) mendapat tanggapan sepenuh hati dari pemerintah maupun wakil rakyat yang terhormat. Padahal, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, kemandirian masyarakat dan pemasyarakatan iptek menempati urutan ketiga prioritas daerah dalam Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Provinsi Banten 2002-2006. Salah satu butir kebijakannya (butir 5) berbunyi “penyelenggaraan perpustakan kota di tingkat provinsi”. Sedangkan programnya (butir 7) berupa “membentuk perpustakaan propinsi”.
Banyak dalih dikemukakan atas belum maujudnya “penyelenggaraan perpustakaan kota di tingkat provinsi” dan “membentuk perpustakaan propinsi” sebagaimana diamanatkan dalam Renstra tersebut. Walaupun seringkali juga diucapkan, bahkan didengung-dengungkan bahwa perpustakaan adalah pusat ilmu pengetahuan atau buku adalah jendela dunia dan berbagai ungkapan manis lainnya. Sungguh itu cuma abang-abang lambe alias lipstick belaka.
Yang lebih celaka adalah masih adanya anggapan di kalangan pengambil kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif, yang menyatakan perpustakaan bukan sesuatu yang penting untuk mendapatkan prioritas perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh. Perpustakaan pun serta-merta ditempatkan pada posisi pelengkap penderita. Tempat belanja seperti mal yang hanya menumbuhkan budaya konsumeris rupanya lebih urgent ketimbang tempat belajar bagi 9 juta lebih rakyat Banten. Pada titik ini, patutlah dipertanyakan seberapa tinggi kadar intelektualitas para birokrat dan wakil rakyat itu.
Secara kelembagaan, misalnya, perpustakaan daerah di tingkat provinsi masih setingkat Kantor, belum lagi menjadi Badan seperti halnya di provinsi lain. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota masih banyak yang berstatus UPTD di bawah Dinas Pendidikan. Bahkan di Kabupaten Tangerang yang semula Kantor “diturunkan” menjadi UPTD kembali. Sebuah bukti nyata betapa perpustakaan hanyalah sekadar pelengkap penderita dan gampang dipinggirkan kapan saja.
KHUSUS
Perpustakaan adalah tempat terhormat karena merupakan sumber ilmu pengetahuan. Fungsi utamanya adalah mengupayakan agar informasi yang ada dalam koleksinya dimanfaatkan masyarakat sesuai kebutuhan mereka. Kebutuhan informasi ini pada dasarnya adalah informasi mengenai sesuatu hal atau subyek tertenu. Selain itu, perpustakaan juga berfungsi sebagai sarana rekreasi dan hiburan yang memiliki dimensi edukatif dan kultural serta berkait erat dengan pembangunan karakter (character building) manusia/masyarakat Banten hari ini dan di masa depan. Yakni manusia/masyarakat Banten yang tercerahkan, yang mandiri, maju dan sejahtera dalam bingkai iman dan taqwa.
Dengan kesadaran dan pemahaman seperti itu, bukanlah sesuatu yang berlebihan jika saat ini (paling tidak 2006) semestinya telah ngadeg teteg perpustakan umum di ibukota provinsi yang menyelenggarakan layanan terpadu dan prima. Bahkan akan lebih baik jika terdapat juga di setiap ibukota kabupaten/kota, sementara di ibukota kecamatan dan desa cukuplah perpustakaan biasa ditambah dengan rumah baca/taman baca yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun perpustakaan keluarga yang lebih sederhana.
Disamping perpustakaan yang melayani masyarakat umum, pemerintah juga harus menumbuhkan dan membina perpustakaan-perpustakaan khusus. Yakni perpustakaan yang melayani kelompok tertentu, institusi tertentu, atau organisasi tertentu. Misalnya perpustakaan sekolah, perpustakaan kampus, perpustakaan pesantren, perpustakaan dinas/instansi, perpustakaan pabrik, perpustakaan DPRD, dan sebagainya.
Dengan adanya berbagai macam dan jenis perpustakaan diharapkan masyarakat (terutama kalangan menengah ke bawah) dapat dijangkau dari berbagai sudut sehingga minat, kegemaran, dan kebiasaan membaca dapat dibangkitkan, ditumbuhkan, dimekarkan terus-menerus, yang pada akhirnya menjelma menjadi kebudayaan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini masyarakat Banten. Sebab kita tahu benar, hari-hari ini harga buku terasa semakin mahal dan tak terjangkau di tengah krisis ekonomi yang kian menghimpit dan tak berkesudahan. Janganlah lagi krisis ini bertambah dengan terjadinya krisis mendapatkan informasi yang berujung pada krisis kecerdasan. Bukankah kita sama-sama tahu, krisis kecerdasan hanya akan membuat kita semakin tertinggal, tergerus arus globalisasi, bahkan terperosok jauh ke dalam jurang kebodohan. Dan kebodohan senantiasa bergandeng-tangan dengan kefakiran. Lalu kefakiran senantiasa bergandeng-kaki dengan kekufuran. Naudubillah min dzalik.
STRATEGIS
Kabar terbaru mengenai rencana pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Provinsi Banten menyeruak dalam Seminar dan Lokakarya Peningkatan Minat Baca Masyarakat yang diselenggarakan Kantor Perpusda Provinsi Banten di Anyer, 23-25 November 2005. Adalah Hj. Sudiyati, M.Si Kepala Kantor Perpusda Provinsi Banten yang mengungkapkannya seraya menayangkan lembar demi lembar DED Gedung Perpusda berlantai 3 itu. “Duapuluh milyar biayanya. Dialokasikan pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum tahun 2006. Semula lokasinya di Pusat Pemprov di Curug, tapi kami menginginkan lokasi yang lebih strategis yakni di Ciceri samping IAIN Serang,” paparnya sambil menambahkan bahwa selain ruang baca, ruang diskusi, ruang pameran, ruang cyber, mushola, toko buku, dan kafe, di lokasi tersebut juga akan dibangun Pusat Bahasa.
Tentu saja ini kabar yang menyegarkan dan menggembirakan, bukan hanya bagi sebagian masyarakat yang concern pada perpustakaan dan dunia buku, tapi juga bagi seluruh masyarakat Banten. Persoalannya adalah apakah rencana tersebut dapat lolos dalam pembahasan RAPBD 2006, sehingga bisa segera dibangun dan dioperasionalkan pada 2007 dalam melayani kepentingan publik. Apalagi hari-hari ini nyaris semua orang sedang bersibuk diri dengan silat politik menjelang Pilgub Banten pada Oktober 2006 di mana para elit dan wakil-wakil rakyat lebih suka bicara koalisi partai-partai dalam rivalitas merengkuh kekuasaan.
Di samping itu, jangan-jangan lahan strategis di samping IAIN Serang itu sudah diincar pula oleh para pengembang yang berani membayar mahal untuk membangun mal atau hotel, sehingga si pemilik lahan lebih memilih menjualnya kepada pengembang alias pengusaha yang lazimnya juga diback-up para penguasa. Jika ini yang terjadi sebagaimana halnya pada kasus gedung eks Makodim di alun-alun Serang yang disulap menjadi mal, maka percepatan fase pencerahan dan penemuan diri manusia/masyarakat Banten baru (manusia Aufklarung) lagi-lagi tinggal mimpi di siang bolong. Dan perpustakaan tetaplah sekadar pelengkap penderita yang benar-benar menderita.
Sungguh kita semua berdosa karena telah mengabaikan masa depan 9 juta lebih rakyat Banten, termasuk anak-cucu kita kelak. Ore kukup (mana tahaaan)!
Posted by shofia on 7 Januari 2009 at 8:45 am
Miris sekali rasanya membaca tulisan mengenai perpustakaan yang Mas ceritakan, Perpustakaan saat ini memang masih diPandang sebelah mata oleh masyarakat bahkan pemerintah.
Semoga saja rencana pembangunan perpustakaan yang lengkap dengan ruang baca, ruang diskusi, ruang pameran, ruang cyber, mushola, toko buku, kafe, dan Pusat Bahasa bisa terwujud. paling tidak sudah menambah beberapa perpustakaan Kita diIndonesia yang lebih maju dan dapat memenuhi kebutuhan User.
Dari : Calon Pustakawan (BPAD KalTeng)
http://shofi4.wordpress.com/
Posted by Maman Surohman on 26 Februari 2009 at 5:51 pm
Kang,,Bagaimana caranya gabung ni??
Terus terang saya merasa satu dengan tulisan akang. Suatu saat nanti saya akan membantu masyarakat banten dalam mewujudkan cita-cita masayarakat literer.
Terus berjuang kang!!